Bupati Landak yang diwakili Sekda Landak memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Landak terhadap Raperda PBG

LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang 2 Tahun 2021 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadfap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung Kamis (9/12/2021).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, anggota DPRD Landak dan para Kepala OPD.

“Jawaban atau penjelasan atas saran, pendapat maupun pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi sudah dijawab melalui paripurna ini. Yang jelas Pemerintah Daerah memberikan apresiasi untuk dilanjutkan pembahasannya secara bersama antara tim Legislatif dan Eksekutif dalam rangka untuk penyempurnaan raperda ini, ” tutur Oktapius.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Landak terhadap raperda yang sebelumnya telah disampaikan.

“Sehubungan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi, jawabannya sudah kami sampaikan melalui paripurna ini. Dan tentunya kami menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Landak ke Pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Selanjutnya kita akan menyesuaikan jadwal untuk pembahasan lanjutan dengan Komisi-komisi. Harapannya agar raperda ini cepat menjadi perda,” pungkas Vinsensius (MC DPRD Landak).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini