LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (7/11/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah, kemampuan pendapatan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

“APBD menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Penyusunannya harus tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sugio.

Rincian Rancangan APBD 2026
Sugio memaparkan, target pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,242 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp150,300 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,091 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp26,874 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,314 triliun, terdiri atas Belanja Operasi Rp1,029 triliun, Belanja Modal Rp75,282 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,534 miliar, Belanja Transfer Rp203,931 miliar. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan ditargetkan Rp77,689 miliar, sedangkan pengeluaran Rp5,051 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp72,638 miliar.

Fraksi meminta pembangunan infrastruktur jadi prioritas. Selain itu, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan V, yang dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami berharap wilayah tersebut dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” tegas Sugio.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Minadinata, serta dihadiri Sekretaris Daerah Landak Heri Adi Wijaya, Sekwan Nikolaus, anggota legislatif, dan perwakilan dari pihak eksekutif (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini