Dua orang pelaku pembobolan ATM dibekuk Polresta Pontianak Kota

PONTIANAK- Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, Rabu (27/10/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, melalui Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, mengungkapkan penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada dua orang pelaku bobol mesin ATM yang sudah diamankan oleh masyarakat di Jalan M. Sohor Kecamatan Pontianak Selatan.

“Kami menerima laporan bahwa warga telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol ATM BRI yang terletak di Jalan M. Sohor. Kemudian Tim Jatanras dibantu dengan personil lain mendatangi TKP dan kemudian membawa pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Indra.

Kasat Reskrim AKP. Indra Asrianto menambahkan modus pelaku yaitu dengan cara memasukan kartu ATM, setelah mesin bekerja, pelaku mencabut colokan listrik mesin ATM, kemudian pelaku mencongkel mesin ATM tersebut dan menarik paksa uang dari mesin ATM.

“Kami mengamankan 2 pelaku dengan inisial A als I (40) beralamat di Tanggerang dan RS als K (33) beralamat di Kabupaten Tanggamus. Dari hasil introgasi singkat, pelaku mengaku berjumlah 3 orang yang pada saat di TKP, TSK an. B berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas,” tambah Indra.

Saat ini pihak Kepolisian terus lakukan pengembangan. Sementara kerugian masih akan diakumulasikan karena dalam keterangannya, para tersangka mengakui telah melakukan pembobolan di ATM lainnya di Jalan H.R.A. Rahman Kecamatan Pontianak Barat ( ATM Swalayan Mitra Anda ) sekitar pukul 14.00 Wib dan di kota Singkawang (ATM BRI Rindam) sebanyak dua kali (Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini