Anggota Koramil 1201-10/Menyuke bersama Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Menyuke melakukan penegakan disiplin prokes

MENYUKE- Anggota Koramil 1201-10/Menyuke bersama Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Menyuke melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat usaha di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (12/6/2021).

Babinsa Koramil Menyuke, Serda R. Simangunsong menjelaskan, penegakan disiplin prokes ini merupakan bentuk kepedulian TNI dan Satgas Covid-19 kepada masyarakat untuk melindungi warga dari penularan virus Corona.

R. Simangunsong menyebutkan, dari upaya penegakan disiplin prokes tersebut, ditemukan sejumlah pengunjung warkop yang tidak mengenakan masker.

“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami data dan diberi sanksi teguran tertulis,” terang dia.

Selain memberikan teguran tertulis, menurut R. Simangungsong, pelanggar prokes itu diharuskan mengikuti tes Covid-19 yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Darit.

Sementara itu, Kepala Puskesmas, Edy meminta masyarakat tetap dirumah bila tidak ada keperluan mendesak diluar. Berada dirumah, dijelaskan Edy, dapat mengurangi potensi keterjangkitan Covid-19.

“Kalaupun terpaksa keluar rumah, tetap gunakan masker dengan benar dan jangan berkerumun, jaga jarak fisik dengan orang lain. Jangan ngumpul-ngumpul di warung atau di kafe. Dan kami terimakasih kepada Koramil, yang selalu membantu operasi penegakan prokes ini,” ujar Edy (Mph1201/Red).

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini