LANDAK – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan pidato pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Landak, Rabu (05/06/2024).

Gutmen Nainggolan mengucapkan syukur karena secara esensi laporan pertanggungjawabannya atau pelaksanaan anggaran Tahun 2023 Pemkab Landak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.

“Artinya pengelolaan anggaran yang kita lakukan di Tahun 2023 memenuhi ketentuan standar akutansi pemerintah dalam hal ini BPK RI perwakilan Kalbar,” ucapnya.

Dirinya berharap pengelolaan keuangan di Tahun 2024 dan tahun-tahun yang akan datang bisa dipertahankan menjadi WTP yang ke-12 kalinya.

“Mudah-mudahan bisa kita pertahankan kualitasnya walau pun tadi ada beberapa catatan yang sangat minim, namun di tahun berikutnya bisa kita lakukan penyempurnaan perbaikan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Landak semakin lebih baik,” harapnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini