LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar paripurna ke -7 masa sidang III Tahun 2024 dengan agenda penyampaian jawaban penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaa APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak, Kamis (06/06) ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Aris Ismail dihadiri Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan, anggota DPRD Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan Landak, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak.
“Agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023. Kami memberi apresiasi karena beberapa hal yang menjadi isu sudah banyak disampaikan oleh Pj. Bupati Landak dan semua fraksi-fraksi DPRD Landak menyetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya dan juga ada masukan dari fraksi-fraksi DPRD Landak,” jelas Oktapius.
Sementara itu, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil Kinerja pemerintah Kabupaten Landak atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023.
“Saya menghanturkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil Kinerja Pemerintah Kabupaten Landak atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023. dan juga atas sumbangan pemikiran, saran, pendapat, dan masukan tersebut akan menjadi perhatian, pegangan, dan acuan bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang dan kepada masing-masing SKPD. Saya intruksikan agar pendapat, saran dan masukan yang konstruktif yang telah disampaikan dapat dipelajari, ditelaah, dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab pada masing-masing SKPD,” pungkas Gutmen Nainggolan (RED).



















