SANGGAU- Untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan menjelang arus balik hari raya Idul Fitri tahun 2021.
Penjagaan di pos penyekatan di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau semakin diperketat. Setiap kendaraan yang melintas pun diperiksa satu persatu oleh petugas.
Kapolsek Mukok, Ipda Suharyanto mengatakan setiap pelintas yang hendak keluar masuk ke Kabupaten Sanggau wajib untuk melampirkan surat keterangan hasil sawb antigen negatif. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai serta mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
“Kami dari pos penyekatan Semuntai Polres Sanggau yang berbatasan langsung dengan Sekadau, tetap akan meningkatkan penjaagaan di pos penyekatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hari ini mulai kami tingkatkan, karena kami prediksi hari ini dan besok adalah arus untuk balik akan ramai,”jelas Kapolsek.
Ipda Suhartanto menambahkan bahwa berdasarkan data per 15 mei 2021 sudah ada sebanyak 35 orang pelintas yang dilakukan swab antigen yang kesemuanya menunjukan hasil negatif.
“Untuk bisa memasuki daerah Sanggau ini, harus membawa surat test antigen yang dinyatakan negatif. Surat itu berlaku 1×24 jam sesuai surat edaran Gubenur,” pungkas Kapolsek (Red).