LANDAK – Kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah Kabupaten Landak meningkat pada Tahun 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Pius Edwin mengatakan berdasarkan rekap data yang disampaikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak terdapat peningkatan kasus ditahun 2024 dibandingkan Tahun 2023 dimana wilayah sebaran kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Ngabang dengan jumlah kasus sebanyak 59 disusul Kecamatan Sengah Temila dengan jumlah mencapai 44 kasus.
“Yang paling menarik lagi, karena data kita ini tidak semua ada sumber dari Kabupaten Landak, tetapi ada juga dari luar wilayah kabupaten tetangga bahkan juga dari luar pulau kalimantan,” jelas Pius Edwin, Kamis (12/12/2024).
Pius menambahkan adapun rentan usia dari para penderita Hiv di Kabupaten Landak sendiri berkisar diantara usia 0-1 bulan dengan 3 kasus di Tahun 2024, serta rentan usia 20 sampai 39 tahun dengan 141 kasus.
“Jadi usia-usia produktif, ditambah usia-usia 40 sampai 59 tahun ada 49 kasus ini memang paling banyak kasusnya di Landak,” sambung Pius.
Terhadap peningkatan kasus yang terjadi, Pius menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah termasuk dengan melakukan screening setiap tahunnya terhadap penderita Hiv. Selain itu, dirinya juga meminta adanya peran serta langsung dari masyarakat yang merasa dirinya memiliki potensi tertular untuk melapor agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena kita bisa tidak tahu kalau orang ini punya potensi penyakit Hiv jadi dia harus lapor juga, memang harus mandiri dari mereka sendiri. Untuk layanan Hiv sendiri kita sudah berkembang kedepannya, privasi, data memang dikunci jadi kita tidak mempublikasikan data, yang kita publikasikan itu terkait berapa jumlah kasus sebaran ditempat kita,” pungkas Pius (SABAT).