Petugas Kepolisian dari Sat Lantas Polres Landak saat menghentikan lalu lintas kendaraan saat peringatan Detik-detik Proklamasi

LANDAK- Memperingati detik-detik Proklamasi Kemardekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Satuan Lalu Lintas Polres Landak menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit Selasa (17/8/2021).

“Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedang kan pengendara akan diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia” ucap Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Darmawan.

AKP Eko Darmawan menambahkan pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.17 Wib sampai dengan pukul. 10.20 Wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik proklamasi.

“Ada 4 jalur penghentian kendaraan pertama simpang Pulau Bendu, Simpang Tugu Geram,
Simpang Tugu Pahlawan dan Simpang Tugu sukarno,” tambah Kasat (Unggul/ Red).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini