KETAPANG-  Bupati Ketapang Martin Rantan resmi melantik 91 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Ketapang Selasa (17/8/2021).

Prosesi pelantikan dilakukan usai digelanya upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 76.

Pelantikan kepala desa terpilih hasil pilkades serentak ini dibagi kedalam tiga sesi dimana pada sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.30 wib hingga pukul 10.00 wib. Sementara sesi kedua dilaksanakan pada pukul 10.30 wib hingga pukul 12.00 wib sedangkan sesi ketiga dilaksanakan pada pukil 12.30 wib hingga 14.00 wib.

Bupati Ketapang Martin Rantan dalam arahannya mengatakan hal-hal fundamental yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh pada kepala dess terpilih. Bupati mengatakan bahwa amanah yang akan diemban oleh para kepala desa  sangatlah besar.

“Segera setelah pelantikan ini para Kepala Desa harus mulai bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara,” ucap Bupati Ketapang.

Selanjutnya Bupati Ketapang Martin Rantan juga memerintahkan kepada para kepala desa tepilih aga dapat melaksanakan konsolidasi dan penyelenggaran pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel, selanjutnya sebagai kepala desa harus senantiasa meningkat pengetahuan dan pemahaman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadi figur yang baik kepada masyarakat.

Selain itu, kepada kepala desa tidak diperkenankan melakukan pemberhentian perangkat desa dengan semena-mena dan dana desa yang dikelola harus diarahkan untuk dapat memberikan manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat.

Dimasa Covid-19 kepala desa beserta tim posko desa agar senantiasa aktif melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 di Desa sampai ketingkat RT, selain itu, sebagai kepala desa diminta untuk meningkatkan kepekaan, kesiapsiagaan, dan kesigapan terhadap bencana dan kondisi sosial di masyarakat.

“Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 kepala desa harus senantiasa sejalan serta tunduk dan taat kepada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah dan mendukung program dan kegiatan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode tahun 2021-2026 yaitu melanjutkan Ketapang Maju menuju masyarakat sejahtera,” pinta Bupati.

Pada pelantikan tersebut juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, para pejabat di lingkungan Setda Ketapang, serta peserta pelantikan (DN/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini