LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang III Tahun 2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap raperda prakarsa DPRD Landak tentang kepemudaan, Selasa (14/03/2023).
Rapat yang digelar diruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, anggota DPRD Landak, Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman dalam kesempatan itu mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap raperda prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang kepemudaan. Dirinya mengatakan pemuda-pemudi Kabupaten Landak memiliki banyak pontensi, sehingga pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi salah satu aset kemajuan bangsa dan daerah.
“Kita harus siapkan regulasi sehingga dengan adanya Perda diharapkan ada payung hukum untuk mengatur bagaimana bisa pemuda ini menjadi pendorong penggerak pembangunan dalam membantu pemerintah dibidang pembangunan,” ujar Heri Saman.
Selanjutnya Heri Saman berharap pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas.
“Kita harapkan pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas, sehingga pemerintah juga dapat melakukan pembinaan ada dasar hukum, sehingga lebih terfokus dalam hal pemberdayaan di bidang pemuda,” sambung Heri Saman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, berharap generasi muda Kabupaten Landak lebih terarah dan fokus membantu pemerintah.
“Melalui perda ini, keterlibatan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Landak lebih jelas,” pungkas Vinsensius (RED).