LANDAK – Warga Dusun Begantung, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak memilih untuk tidak menyalurkan hak suara mereka pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu 27 November 2024 lalu.
Hal ini terlihat dari kosongnya angka pada model C hasil salinan KWK pemilihan Bupati pada TPS 008, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Menangapi hal tersebut, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengaku jika Pemerintah Daerah bersama KPU dan Bawaslu telah mendorong kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih mereka. Karena melalui hak pilih masyarakat dapat menentukan siapa yang akan jadi pemimpin.
“Kita tidak mendorong masyarakat untuk golput. Berbagai upaya sudah kita lakukan termasuk kemaren kita meluncurkan mobil keliling untuk kemudian mengingatkan, dan mensosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Jadi kembali terkait dengan hal tersebut harusnya kita berharap semua masyarakat yang mempunyai hak untuk memilih, melakukan hak pilihnya,” ungkap Gutmen Minggu (01/12/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto mengatakan, secara tahapan, KPU sudah melakukan sosialisasi yang dimulai dari tahapan proses pemilihan dimana KPU sudah turun ke dusun tersebut bersama para pihak bersama pemda, kepolisian maupun tokoh masyarakat serta upaya maksimal, namun begitu dirinya tetap menghormati hak para pemilih untuk menggunakan haknya atau tidak.
“Yang pasti TPS disitu ada, petugasnya ada dan waktu yang disediakan juga ada untuk melaksanakan pemilihan,” jelas Lisanto (SABAT).