LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel menghadiri pelantikan Timanggong Binua Sengkunang di Dusun Peluntan, Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Senin (27/03/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan dikediaman timanggong Judan ini, turut dihadiri Wakil Ketua DAD Landak, beserta pengurus DAD Kabupaten Landak, Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa Forkopimcam Jelimpo, Kades Mandor Kiru, para timanggong Kecamatan Jelimpo, pengurus DAD Kecamatan Jelimpo serta para tokoh adat, tokoh agama, masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya.

Samuel dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelantikan Timanggong di Binua Sengkunang di Dusun Peluntan, Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo ini sudah legal sesuai dengan perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

“Kegiatan ini secara legal formal sudah sesuai dengan ketentuan, terimakasih kepada Bupati Landak Periode 2017-2022 bersama DPRD Kabupaten Landak yang sudah menghasilkan perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak,” ujar Samuel.

Samuel menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Barat baru Kabupaten Landak satu-satunya yang mempunyai Perda Kelembagaan Adatnya.

“Kepada timanggong yang baru dilantik agar dapat melaksanakn tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab, dan membentuk jajarannya, supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab sesuai dengan SK Bupati,” sambung Samuel.

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya pengurusan Timanggong Sambung, ia mengatakan dengan adanya pengurus timanggong ini merupakan sinergi dari perpanjangan tangan dari pemerintah dan aparat keamanan, dimana salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah untuk menjaga keamanan dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

“Saya meminta masyarakat agar mendukung timanggong dalam melaksanakan tugas. Sehingga timanggong dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jangan digiring atau di pengaruhi untuk kepentingan pribadi. Selain itu  timanggong tidak boleh bertentangan dengan hukum positif,” tutup Samuel (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini