LANDAK – Menjelang pemilihan umum serantak, Polres Landak menerbitkan lebih dari 200 SKCK dibulan Mei 2023 dari masyarakat Landak yang ingin membuat SKCK sebagai salah satu persyaratan utama dalam pencalonan legislatif pada pemilu serentak Tahun 2024.
”Iya, untuk masyarakat Kabupaten Landak yang mengurus SKCK di Polres Landak mengalami peningkatan sejak awal Mei lalu, yang mana jika dihari biasanya hanya mencapai mencapai 10 hingga 20 orang perharinya, namun sejak awal Mei lalu mencapai 50 orang perharinya,” ucap Bripka Marselinus.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Landak AKP Hengki Gunawan menambahkan, terjadinya peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK memang didominasi oleh masyarakat untuk kepentingan pencalonan legislatif pada pemilu serentak Tahun 2024.
”Peningkatan memang didominasi karena adanya masyarakat yang mengurus SKCK untuk kepentingan pencalonan legislatif pada pemilu serentak Tahun 2024 dan peningkatan diprediksi akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepan hingga parpol mendaftarkan bacalek ke KPU,” ungkap Kasat Intelkam Polres Landak.
Hengki Gunawan menambahkan bahwa Polres Landak masih dapat menerbitkan SKCK bagi masyarakat yang mencalon diluar wilayah Kabupaten Landak dengan catatan mereka yang mengajukan rekomendasi SKCK itu berdomisili diwilayah hukum Polres Landak (Riky).



















