LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (23/09).

Deklarasi kampanye damai ini, turut diikuti masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Heri Saman-Vinsensius, bersama Karolin Margret Natasa-Erani, para partai pengusung dan disaksikan langsung oleh unsur forkopimda Kabupaten Landak.

Ketua KPU Landak Lisanto mengatakan deklarasi kampanye damai ini, sengaja digabung menjadi satu kegiatan bersama dengan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 dimana hal ini untuk mempertimbangkan efektifitas waktu agar memberikan peluang yang lebih besar kepada pasangan calon nomor urut 1 dan 2 untuk dapat lebih luas menyeting agenda pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Landak.

“Sesuai dengan surat yang kami terima oleh KPU RI bahwa dapat dilaksanakan pada pokoknya sebelum pelaksanaan kampanye,” ungkap Lisanto.

Lisanto menambahkan, bahwa kegiatan deklarasi yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak ini, menjadi saksi sejarah deklarasi yang akan disampaikan oleh putra-putri terbaik Kabupaten Landak yang akan melakukan kontestasi elektoral yaitu pemilihan kepala daerah Kabupaten Landak Tahun 2024.

“Acara sore hari ini, untuk meneguhkan komitmen yang sama-sama sudah kita ketahui, namun perlu disediakan momen khusus untuk disampaikan serta disebar luaskan baik kepada setiap pemangku kepentingan, maupun kepada teman pemilih,” sambung Lisanto.

Lisanto menegaskan bahwa komitmen tersebut perlu disampaikan sebelum pelaksanaan kampanye yang dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November Tahun 2024.

“Agar tercipta suasana damai dan aman di Kabupaten Landak,” harap Lisanto (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini