LANDAK – Beberapa waktu lalu jagat maya khususnya pengguna media sosial dihebohkan dengan vidio aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pelajar yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di Jalan Raya Tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Dalam vidio tersebut, tampak sejumlah pelajar pria yang masih mengenakan pakaian batik sekolah dengan celana biru khas pelajar SMP tersebut asik melakukan aksi balap liar dijalan raya dengan disaksikan sejumlah pelajar lainnya.
Menanggapi vidio viral tersebut, Polsek Mempawah Hulu melalui Kanit Reskrim dan Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat dengan mencari informasi serta melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Aipda Adventus Veno saat mengatakan dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa salah satu pelaku aksi balapan liar tersebut merupakan pelajar SMP yang berdomisili di Dusun Tiang Aping, Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
“Selanjutnya kami berkordinasi dengan berbagai pihak dan mendatangi salah seorang pelaku aksi balapan liar yang nampak jelas dalam rekaman vidio tersebut dan melakukan introgasi. Dari hasil introgasi pengakuan pelaku bahwa vidio aksi balapan liar tersebut benar dilakukan tetapi vidio tersebut merupakan vidio lama yang diambil ditahun 2023,” ujar Adventus, Selasa (13/05).
Terhadap para pelaku, disampaikan Adventus pihaknya langsung memberikan himbauan dan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Kepada salah satu pelaku kita berikan himbauan dan nasehat serta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa yaitu kegiatan balapan liar,” sambungnya (RED).



















