LANDAK – Aliansi Organisasi Masyarakat Kabupaten Landak menggelar aksi damai menolak program transmigrasi di Kalimantan Barat yang dicanangkan pemerintah pusat, Jumat (18/07/2025).

Aksi damai yang diikuti oleh 28 organisasi masyarakat ini dipusatkan di Simpang Tiga Jalan Raya Dusun Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dalam aksi tersebut, perwakilan masing-masing organisasi secara bergantian menyampaikan orasi dengan satu suara menolak keras program transmigrasi di Kalimantan Barat.

Koordinator aksi Ferry Sak, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap program transmigrasi yang dinilai menimbulkan kesenjangan sosial berkepanjangan.

“Jarak dalam akses pendidikan, ekonomi, dan aspek lainnya makin melebar. Ini bisa menjadi bom waktu di atas jerami kering. Kami tidak ingin terjadi konflik sosial horizontal akibat kebijakan yang keliru,” ujar Ferry Sak.

Atas dasar itu, ia bersama massa aksi mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan program transmigrasi tersebut. Ia juga menegaskan tuntutan agar Kementerian Transmigrasi dibubarkan.

“Kami, masyarakat Kalimantan, minta diperhatikan dan dibangun,” tegasnya.

Ferry menyatakan bahwa aksi ini mencerminkan solidaritas dan kepedulian masyarakat terhadap daerah-daerah di Kalimantan yang terdampak program transmigrasi.

“Ini bukan hanya soal Kalimantan Barat, tapi juga Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan seluruh wilayah Kalimantan yang terkena dampak. Dari Landak, kami menyampaikan bahwa kalian tidak sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti menolak investor, selama investasi yang masuk menghormati kearifan lokal dan masyarakat setempat.

“Kami tetap terbuka terhadap investasi yang positif. Soal warga yang datang secara mandiri, terbukti Landak selalu aman. Kami tidak pernah mengusir saudara-saudara kita dari suku Jawa, Bugis, Batak, dan lainnya. Kami selalu terbuka. Tapi kalau program transmigrasi yang dibiayai pemerintah—itulah yang kami tolak,” pungkas Ferry Sak.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan aliansi organisasi masyarakat Kabupaten Landak terhadap program transmigrasi di Kalimantan Barat diantaranya :

1. Evaluasi seluruh program pembangunan yang berpotensi menciptakan konflik horizontal antara pendatang dan masyarakat lokal.

2. Hentikan program transmigrasi ke Kalimatan Barat dan bangun seluruh infrastruktur dasar bagi masyarakat lokal.

3. Fokus pada pembangunan desa-desa tertinggal, khususnya dalam hal jalan, pendidikan, layanan kesehatan dan listrik.

4. Libatkan masyarakat adat dan lokal dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut wilayah dan hak hidup, terutama pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk Tahun 2025-2029.

5. Jika program transmigrasi ini masih tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, maka kami akan menggunakan semua jalur, baik advokasi, akademik, sosial hingga gerakan massa (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini