LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak telah melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, terjadi dua kasus kecelakaan, meningkat dari nol kasus pada 2024.
“Namun, fatalitas kecelakaan hanya sampai pada luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam operasi tahun ini,” jelas Iptu Budi Ristanto saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).
Budi juga mengungkapkan bahwa kegiatan preemtif mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Untuk kegiatan preventif, tercatat peningkatan sebesar 2 persen. Sementara itu, penindakan hukum oleh unit tilang Satgas Gakkum meningkat signifikan dari 14 perkara menjadi 65 perkara atau naik sekitar 364 persen.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi didominasi oleh pengendara sepeda motor, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Dari 65 pelanggaran, sebanyak 17 di antaranya adalah kendaraan dengan knalpot brong yang kami amankan. Proses tilang akan kami lanjutkan hingga Agustus,” terang Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana.
Ia menambahkan, meski operasi telah berakhir, penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan tetap menjadi atensi Polres Landak.
“Karena ini merupakan program dari Polres Landak dan juga atensi dari Bapak Dirlantas, kami akan tetap melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali seminggu pada sore hari dan juga saat ploting point pagi,” pungkasnya (SABAT).



















