LANDAK – DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD Landak, dipimpin Ketua DPRD Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Pj. Sekda Landak, para anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak.
Berdasarkan laporan fraksi, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,423 triliun. Setelah perubahan, turun menjadi Rp1,404 triliun. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan sah.
Sementara belanja daerah sebelum perubahan tercatat Rp1,441 triliun, dan setelah perubahan naik menjadi Rp1,442 triliun. Belanja ini meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp20 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp39,94 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp2 miliar, sehingga pembiayaan netto naik dari Rp18 miliar menjadi Rp37,94 miliar.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, penurunan pendapatan pada APBD perubahan kali ini merupakan dampak instruksi Presiden di awal tahun serta pergeseran anggaran sebanyak dua kali.
“Meski pendapatan dan transfer ke daerah berkurang, pelayanan publik harus tetap berjalan. Efisiensi dan optimalisasi anggaran yang kami bahas bersama DPRD akan kami fokuskan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Karolin.
Ia juga menanggapi masukan fraksi, di antaranya terkait perbaikan 32 unit ambulans yang rusak dan peningkatan kesiapsiagaan bencana, mengingat Landak rawan bencana di akhir dan awal tahun.
Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi berharap perubahan APBD ini dapat memberi manfaat luas.
“Perubahan ini mencakup infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya,” katanya (SABAT).



















