LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi potensi kecurangan Pemilu. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu di Aula Hotel Grand Landak, Rabu (3/9/2025).
Karolin menilai modus kecurangan dalam Pemilu terus berkembang, sehingga Bawaslu perlu memetakan dan mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran. Apalagi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi kewenangan lebih luas kepada Bawaslu, lembaga ini harus semakin siap.
“Dengan penguatan lembaga ini, apalagi setelah putusan MK, Bawaslu memang harus diperkuat. Namun jangan sampai menjadi superbody yang justru rawan disalahgunakan,” ujar Karolin.
Ia menambahkan, penguatan Bawaslu merupakan salah satu indikator penting kualitas demokrasi. Menurutnya, konsep pengawasan partisipatif harus digencarkan karena jumlah pengawas resmi terbatas.
“Pengawasan terbaik adalah masyarakat itu sendiri. Pemilu adalah pesta demokrasi, jadi rakyat harus ikut mengawal agar suara mereka benar-benar menjadi penentu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya evaluasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memberi masukan.
“Kami ingin Bawaslu semakin kuat sebagai pengawal demokrasi. Apalagi, dengan putusan MK Nomor 104, Bawaslu kini punya kewenangan penuh memutus persoalan Pilkada, bukan sekadar memberi rekomendasi seperti sebelumnya,” jelas Dirgo.
Ia menambahkan, ke depan Bawaslu akan terlibat dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Regulasi itu harus rampung sebelum 2027, agar Pemilu Presiden 2029 bisa berjalan sesuai aturan baru (SABAT).



















