LANDAK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas pelanggaran melalui pembacaan serta penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Kamis (8/5/2026).
Ikrar tersebut dibacakan dalam upacara yang digelar di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta petugas. Kegiatan ini turut dihadiri Babinsa Koramil Ngabang dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Dalam ikrar itu, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk mewujudkan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan melalui pengelolaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan informasi kondisi keamanan yang sebenarnya kepada pimpinan sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun perantara, dalam praktik handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan di dalam rutan.
Pada poin lainnya, kepala rutan dan pejabat struktural menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam pelanggaran tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Ini adalah langkah bersama untuk menciptakan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Penandatanganan ikrar dilakukan oleh jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Landak, di antaranya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sukirman, Kasubsi Pengelolaan Andrias Santuri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Nobertus Darsono, serta Kepala Rutan Imam Fahmi.
Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Rutan Kelas IIB Landak semakin optimal serta mampu menciptakan situasi yang kondusif dan berintegritas (RED).



















