LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) dari pemerintah daerah, bukan institusi pencari keuntungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Karolin saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) RSUD Landak Tahun Anggaran 2026 di Aula RSUD Landak, Kamis (20/8/2026).
Karolin menjelaskan, tingginya biaya operasional medis serta adanya pemotongan alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat memberikan tekanan tersendiri terhadap pembiayaan rumah sakit daerah.
Meski demikian, Pemkab Landak berkomitmen terus menopang operasional RSUD melalui subsidi APBD.
“Pelayanan rumah sakit ini merupakan public service obligation dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, sebenarnya kalau kita hitung-hitung, RSUD ini enggak pernah untung, tekor terus. Jadi kita enggak cari untung di rumah sakit ini, tetapi ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” ujar Karolin.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah akibat pemangkasan TKD harus disikapi secara kreatif oleh seluruh jajaran manajemen dan tenaga kesehatan di RSUD Landak.
“Dari sisi anggaran mungkin kita enggak punya uang, tetapi saya punya manusia di sini yang punya otak dan punya otot. Bisa mikir dan bisa kerja. Jadi kalau kita bicara anggaran pembangunan mungkin terbatas, tetapi ada SDM di sini yang bisa dimanfaatkan bagaimana agar pelayanan bisa semakin baik lagi,” tegas Karolin.
Selain menyoroti efisiensi dan perbaikan fasilitas fisik gedung rumah sakit yang sudah menua, Karolin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan struktural dan kolaborasi antara RSUD Landak dengan Dinas Kesehatan.
“Jangan bawa ego masing-masing instansi. Jangan merasa kami enggak boleh dicampuri oleh dinas. No, bukan begitu cara berpikir birokrasi. Lihat SOTK, lihat struktur organisasi, lihat jalur komando. Jangan offside,” kata Karolin.
Di samping evaluasi fasilitas dan tata kelola, Karolin memaparkan sejumlah kemajuan fasilitas kesehatan di RSUD Landak, mulai dari operasional unit cuci darah yang telah melayani belasan pasien rutin, rencana penambahan ruang cath lab jantung, layanan kemoterapi, hingga konsistensi pengiriman dokter spesialis dan subspesialis untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Direktur RSUD Landak, dr. Albertus Geovani, menyampaikan bahwa kegiatan Forum Komunikasi Publik ini digelar sebagai wadah partisipasi terbuka untuk menjaring aspirasi, saran, dan kritik dari masyarakat serta para pemangku kepentingan.
“Maksud pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Publik ini adalah untuk menyediakan ruang komunikasi dan partisipasi antara rumah sakit dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” tutur dr. Albertus.
Ia memastikan bahwa setiap masukan yang dihimpun dalam forum ini akan dianalisis secara komprehensif guna menyusun rencana perbaikan mutu layanan yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan pelayanan rumah sakit yang profesional, transparan, responsif, humanis, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” imbuh Albertus.
Kegiatan FKP ini turut dihadiri jajaran Komisi 4 DPRD Kabupaten Landak, Inspektorat, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak, perwakilan BPJS Kesehatan, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers (RED).



















