LANDAK – Keluarga korban bersama Persatuan Pemuda Belangin dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Landak mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, melalui jalur hukum dan adat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Ngabang, Selasa (13/10/2026).

Mereka sepakat agar proses hukum tetap berjalan, sementara penyelesaian melalui mekanisme adat juga dikoordinasikan dengan lembaga adat setempat.

Ketua Persatuan Pemuda Belangin, Harun, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara cepat, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Polres Landak menangani perkara itu secara profesional hingga tuntas.

“Dari hasil pertemuan ini, kami menemukan titik terang bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan cepat. Secara adat tetap harus dilaksanakan dan secara hukum juga harus dilaksanakan,” kata Harun.

Ia berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Pihaknya juga meminta agar siapa pun yang terbukti bersalah diproses dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Persatuan Pemuda Belangin bersama sejumlah ormas berencana berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kuala Behe dan DAD Kabupaten Landak untuk membahas mekanisme penyelesaian secara adat.

Mereka juga merencanakan audiensi dengan DAD tingkat kecamatan dan kabupaten pada Kamis mendatang. Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret agar penyelesaian melalui jalur adat dapat dilakukan secara jelas dan tidak berlarut-larut.

“Kami bersama ormas Kabupaten Landak akan berkoordinasi dengan pihak DAD Kecamatan Kuala Behe dan DAD kabupaten agar kasus adat ini dapat diselesaikan secara cepat dan tanggap,” ungkap perwakilan dalam pertemuan tersebut.

Selain mendorong koordinasi dengan lembaga adat, mereka menyatakan akan mempertimbangkan aksi penyampaian aspirasi apabila audiensi tidak terlaksana atau belum menghasilkan kesepakatan. Salah satu opsi yang disebutkan adalah memblokir jalan umum di Kota Ngabang.

Meski demikian, mereka berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat.

Persatuan Pemuda Belangin bersama ormas yang hadir menegaskan harapan agar penyelesaian kasus pembunuhan di Angkanyar dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme adat, dengan tetap menjaga keamanan serta kondusivitas di Kabupaten Landak (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini