LANDAK – Polres Landak meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan dengan menggelar patroli Quick Response Polisi Peduli Pendidikan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang diduga berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Pamapta I SPKT Polres Landak bersama personel piket fungsi dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelajar di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Adapun lokasi yang didatangi meliputi Mitra Rental PS di Jalan Jalur II, Warung Cece di Jalan Alfa Omega, Warung Smansa, serta Warung PBB di Gang Sutra, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor.
Pamapta I SPKT Polres Landak IPDA Florensius Almiso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah kenakalan remaja.
“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Kami mengajak para pelajar agar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar dan tidak melakukan aktivitas di luar sekolah tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembinaan dilakukan secara humanis agar para pelajar memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam patroli tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan di Mitra Rental PS Jalan Jalur II. Namun, tidak ditemukan pelajar di lokasi tersebut.
Selanjutnya, di Warung Cece Jalan Alfa Omega, petugas menemukan empat pelajar SMK Maniamas. Mereka menjelaskan telah pulang sekolah karena sedang mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Di Warung Smansa, petugas menemukan dua pelajar SMA Negeri 1 Ngabang dan dua pelajar SMK Negeri 1 Ngabang. Keempatnya menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah selesai karena para guru sedang melaksanakan rapat.
Sementara itu, di Warung PBB Gang Sutra, petugas menemukan enam pelajar SMA Negeri 3 Ngabang yang mengaku telah pulang sekolah setelah mengikuti ujian TKA. Selain itu, terdapat dua pelajar SMK Negeri 1 Ngabang yang menyampaikan bahwa guru mereka sedang melaksanakan rapat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Petugas kemudian memberikan teguran dan pembinaan secara humanis kepada para pelajar agar tetap mematuhi aturan sekolah, menjaga kedisiplinan, serta mengutamakan pendidikan.
Pemilik warung dan tempat usaha juga diimbau agar ikut berperan aktif mengawasi aktivitas pelajar serta tidak membiarkan anak-anak usia sekolah berkumpul tanpa kepentingan yang jelas selama jam pelajaran.
Masyarakat turut diajak meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak usia sekolah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa.
Melalui kegiatan Quick Response Polisi Peduli Pendidikan tersebut, Polres Landak berharap terbangun sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, pemilik tempat usaha, dan masyarakat dalam mengawasi serta membina generasi muda.
Polres Landak juga memastikan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah kenakalan remaja (RED).



















