Kondisi korban kecelakaan di Sidas saat mendapatkan perawatan medis

SENGAH TEMILA- Satu unit kendaraan roda empat dengan nomor Polisi KB 1192 EZ terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor dengan nomor Polisi KB 5773 LV dijalan raya Dusun Tebing Tinggi, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak Rabu (19/1/2022).

Akibat peristiwa lakalantas tersebut, Andri (24) pengendara sepeda motor mengalami patah kaki.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan adapun kronologi kecelakaan tersebut saat sepeda motor yang dikendarai Andri melaju dari arah Pontianak menuju Ngabang. Sesampainya di TKP dengan cuaca saat kejadian sedang turun hujan kondisi jalan menikung kekiri serta basah mengakibatkan ban motor korban mengalami slip hingga terjatuh dan terseret ke jalur kanan jalan.

Sementara pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang kendaraan mobil yang dikemudikan Erwin, sehingga kecelakaan tidak dapat dihidari.

“Untuk identitas pengendara sepeda diketahui bernama Andri (24) yang merupakan warga Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Dimana korban mengalami luka robek pada bibir atas, patah kaki sebelah kiri serta memar pada dada, dan telah dirujuk ke RSUD Landak,” jelas Briptu Hendro Sumadi.

Pasca kejadian tersebut, petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian dengan membuat sket kasar TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata korban kejelakaan (Simson).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini