Korban tabrakan di Desa Aur Sampuk saat mendapat perawatan medis

SENGAH TEMILA- Peristiwa Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngabang- Pontianak, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis (3/2/2022).

Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan sepeda motor bernomor Polisi KB 3311 DI yang dikendarai Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau dengan Murad (68) seorang pejalan kaki yang merupakan warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila.

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan. Sedangkan korban lain nya yang merupakan pejalan kaki mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebalah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan yang langsung di rujuk ke RS Antonius Pontianak.

“Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang. Tiba tiba saat di TKP, korban Murad (68) menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi.

Pasca peristiwa lakalantas tersebut, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sengah Temila.

“Adapun yang dilakukan Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi, mengatur arus lalu lintas di TKP serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila,” pungkas Briptu Hendro Sumadi (Son).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini