Kondisi korban kecelakaan di Jalan Raya Dusun Ayo Gundaleng, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila saat mendapat penanganan medis

SENGAH TEMILA- Kecelakaan lalu lintas melibatkan antara mobil light truk dengan nomor Polisi KB 9388 BA dengan sebuah kendaraan sepeda motor bernomor Polisi KB 2328 LY terjadi di Jalan Raya Dusun Ayo Gundaleng, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak sekitar pukul 19.20 WIB, Minggu (13/2/2022).

Akibat insiden kecelakaan tersebut, Ihia Uhlulmudin (15) pengendara sepeda motor yang merupakan warga Dusun Sepatah mengalami luka sobek pada kepala, patah pada tangan kanan, luka lecet pada kaki dan wajah sehingga harus di rujuk ke RS Kota Pontianak.

Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan adapun kronoligi kecelakaan terjadi saat kendaraan Truck yang dikendarai Djie Hoi Kim atau Hendri (60) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh datang dari arah Ngabang menuju Pontianak, sesampainya di TKP pengemudi hendak menghindari seekor kucing sehingga membuat pengemudi membanting stir kendaraan kekanan.

“Saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Ihia Uhlulmudin yang membuat tabrakan tak terhindarkan,” jelas Briptu Hendro Sumadi.

Pasca kejadian polisi pun langsung begerak mengamankan barang bukti di lokasi kejadian untuk selanjutnya dilakukan upaya mediasi

“Kita akan berupaya memediasi laka lantas ini, kalau seandainya kedua belah pihak mau dimediasi akan kita selesaikan secara mediasi, tapi kalau tidak mau dimediasi akan kita buatkan LPnya,”pungkasnya (Son).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini