MEMPAWAH HULU- Anggota Polsek Mempawah Hulu menggelar Operasi Pekat Kapuas 2022 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, Sabtu (2/4/2022).
Operasi tersebut menyasar sejumla cafe yang disinyalir menjual minuman keras.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang langsung pimpin kegiatan tersebut mengatakan, dari gelaran operasi yang dilaksanakan oleh dirinya bersama 8 orang anggota masih mendapati sejumlah cafe yang menjual miras jenis arak putih dan minuman keras lainnya.
Terhadap hasil temuan tersebut, pemilik cafe pun langsung diberikan teguran lisan dan tertulis serta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual miras.
“Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras saat pengecekan maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum,” papar Kapolsek.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga turut menghimbau kepada warga baik pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan wajib menggunakan maseker serta tetap mematuhi 5M
“Jangan lupa untuk melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi,” pungkas Kapolsek (Widi).



















