Petugas saat menggeledah kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Landak

NGABANG- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Landak dibantu pihak Kepolisian Polres Landak dan Koramil Ngabang melakukan penggeledahan kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Landak, Selasa (19/4/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Landak Jumedi mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh Rutan di Indonesia dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 Tahun 2022.

“Dalam penggeledahan ini tujuannya untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang dan sangat terlarang yang dibawa oleh warga binaan,” ungkap Jumedi.

Sejumlah barang sitaan dari hasil penggeledahan kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Landak

Ia menjelaskan hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan di dalam Rutan mengingat sebentar lagi akan menyambut hari Raya Idul Fitri.

“Ada pun beberapa barang terlarang yang disita setelah penggeledahan yaitu, korek api, sendok stenlis, pencukur rambut, pisau kecil, piring dan gelas kaca,” tambahnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI Polri yang turut membantu proses penggeledahan sehingga berjalan lancar (Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini