Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah, membuka kegiatan Sosisalisasi Fasilitasi Pendaftaran Kependudukan sekaligus Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-Elektronik, yang dilaksanakan di Kantor Camat Muara Pawan, Rabu (8/6/2022).

KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah, membuka kegiatan Sosisalisasi Fasilitasi Pendaftaran Kependudukan sekaligus Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-Elektronik, yang dilaksanakan di Kantor Camat Muara Pawan, Rabu (8/6/2022).

Bupati Ketapang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Ketapang menyampaikan bahwa pemerintah setiap tahunnya menetapkan target kinerja yang harus dicapai disemua aspek tidak terkecuali di bidang kependudukan.

“Untuk tahun 2021 ini pemerintah pusat, telah menetapkan target nasional dibidang kependudukan salah satunya perekaman dan percetakan KTP-EL yaitu sebesar 99.3% terget ini untuk seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Ketapang,” ujar Edi saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Selain itu dijelaskan nya bahwa penduduk Kabupaten Ketapang sampai dengan semester 2 di Tahun 2021 adalah berjumlah 575.196 jiwa, saat ini yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-EL baru berjumlah 343.988 jiwa atau sebesar 80,96%.

“Masih terdapat 81.431 penduduk yang berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki KTP-EL. Angka ini masih tergolong cukup tinggi dimana target nasional tahun 2022 adalah 99,3%, masih perlu kerja keras untuk mencapai angka 18,34% lagi,” tambahnya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam mendukung pencapaian target nasional tersebut Kabupaten Ketapang telah dibantu atau difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.

“Pada hari ini tim dari Disdukcapil Provinsi Kalbar akan menyampaikan materi sosialisasi terkait pendaftaran penduduk, dimana sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan dari amanat UU NO.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” lanjutnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang diwakili Bapak Kadis Disdukcapil Pemprov Kalbar dan jajaran atas usaha kerasnya mendorong pencapaian target nasional di Kabupaten Ketapang. Semoga usaha kita bersama tidak sia-sia,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman, berharap kepada Disdukcapil Kabupaten Ketapang setelah kegiatan sosialisasi ini dapat melakukan perekaman juga ke sekolah-sekolah dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan atau capaian yang harus diwujudkan.

“Kepada para kepala desa, kepala sekolah serta unsur masyarakat dan pihak lainnya agar dapat mendukung kegiatan ini guna tercapainya target yang kita harapkan bersama,” harapnya.

Selain itu Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi Kalbar Surianata juga selaku panitia penyelenggaraan kegiatan menyebutkan bahwa berdasarkan laporan kinerja pada 31 Mei 2022, jumlah rekan KTP-EL di Kabupaten Ketapang baru mencapai 355.192 atau 83,43 persen dari jumlah wajib KTP-EL sebesar 425.429 jiwa.

“Saya berharap percepatan percetakan pelayanan langsung rekam cetak KTP-EL cetak kartu KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya dapat terus dilakukan secara rutin agar lebih banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan paham tentang pentingnya KIA serta kepemilikian KIA di Ketapang dapat meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya (Darnain).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini