
LANDAK- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Kabupaten Landak,Selasa (06/09/2022).
Rapat yang membahas terakait program kerja Tahun 2022 ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Robin serta dihadiri para anggota Komisi C dan mitra kerja terakit.
“Rapat dengar pendapat ini sebagai bahan rekan-rekan di Banggar untuk melihat daya serap program kerja untuk sisa waktu 3-4 bulan kedepan,” papar Margareta.
Ia menambahkan dengan daya serap yang masih rendah dan memperhatikan faktor alam dan curah hujan yang cukup tinggi. Maka komisi C beserta OPD terkait bersama-sama akan melakukan pengawasan langsung dengan monitoring turun ke lapangan dalam waktu dekat khususnya untuk pagu pekerjaan yang besar sehingga segera mengambil langkah terbaik untuk kondisi-kondisi yang tidak bisa dipaksakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak Erani, mengatakan 27,48% dana serapan yang sudah direalisasi.
“Kegiatan-kegiatan sudah melalui tahapan yang semestinya dan sedang berjalan,” pungkas Erani (RED).


















