KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Farhan menerima audiensi keanggotaan Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Selasa (31/01).

Wabup Ketapang Farhan dalam kesempatan tersebut berharap agar KPPAD tidak hanya eksis akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal.

“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” ujar Wabup Farhan.

Farhan juga berharap agar KPPAD Ketapang  terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media maupun kegiatan apapun terkait perlindungan anak.

“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi dimasyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Untuk diketahui KPPAD adalah lembaga Negara Independen yang melakukan pengawasan terhadap Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak (Deni).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini