LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman menerima kunjungan kreasi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mantoada Tebing Tinggi, Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak Rabu, (15/02/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Landak tersebut, turut dihadiri
Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, Plt. Sekretaris DPRD Landak, Staf Sekretariat DPRD Landak, Guru Paud Mantoada Tebing Tinggi, Murid-murid Paud Mantoada Tebing Tinggi, dan orang tua murid-murid Paud Mantoada Tebing Tinggi.

Ketua DPRD Landak Heri Saman dalam kesempatan itu menyambut baik kegiatan kunjungan kreasi dari Paud Mantoda Tebing Tinggi, Sidas.

“Kami menyambut baik kunjungan kreasi dari anak-anak dan guru-guru Paud Mantoada Tebing Tinggi Sidas dan antusias anak-anak Paud saat berkunjung dsini untuk mengenal kantor DPRD Landak,” ujar Hari Saman.

Dalam kesempatan itu, Heri Saman juga turut menjelaskan tugas dan wewenang DPRD kepada para siswa-siswi Paud Mantoada.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang yaitu membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, serta sebagai tempat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Landak, untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitis sekolah, fasilitasi kesehatan, pertanian, dan lain-lain, sehingga guru dan Peserta didik paud bisa mengenal tugas-tugas Anggota DPRD,” sambung Heri Saman.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus dalam kesempatan yang sama mengatakan tugas dan fungsi dari DPRD Landak diantaranya membuat peraturan daerah, membuat dan membahas anggaran bersama pemerintah daerah, dan mengawal atau melakukan pengawasan kerja pemerintah daerah.

“Tetap semangat belajar untuk meraih ilmu, karena ilmu sangat penting untuk masa depan, dan tidak akan habis untuk dipelajari,” ujar Cahyatanus.

Disisi lainnya, Ketua Komisi C Margareta juga berharap silaturahmi dengan Paud Mantoada dan DPRD Kabupaten Landak bisa terjaga dan DPRD Kabupaten Landak selalu menerima jika bapak  ibu bunda paud ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Landak (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini