MANDOR – Forkopimcam Kecamatan Mandor melaksanakan kegiatan imbuan serta penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin di lokasi KIM di Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Senin (28/10/2024).

Kapolsek mengatakan penertiban terhadap aktivitas PETI ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada kegiatan PETI di lokasi KIM. Dari hasil temuan dilapangan, Kapolsek menurutkan pihaknya menemukan adanya bekas kegiatan PETI dilokasi.

“Saya dan muspika kecamatan Mandor selalu berkoordinasi guna melakukan pencegahan dalam penanganan PETI ini agar masyarakat dapat memahami dampak aktifitas PETI ini bagi kesehatan dan lingkungan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan pihaknya, baik melalui imbuan maupun penegakan hukum bagi para pelaku aktifitas PETI ini.

“Kami akan lalukan secara bertahap dengan memberikan imbuan hingga penegakan hukum bagi pelaku aktifitas PETI ini, terutama di area Kawasan Industri Mandor terang Kapolsek (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini