JAKARTA – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengelolaan sampah  dengan mengusung tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ini bertujuan untuk menyelaraskan visi misi dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara pemerintah pusat dan daerah sejalan dengan arahan undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Gutmen Nainggolan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pengelolaan sampah didaerah sangatlah penting demi menjaga kesehatan lingkungan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam pengolaan sampah khususnya di Kabupaten Landak secara bertahap dengan melakukan penguatan regulasi dan instrumen tata kelola sampah termasuk juga dengan pengembangan SDM, penyediaan sarana dan prasarana yang baik, dan lain sebagainya,” tutur Gutmen.

Gutmen mengatakan sesuai dengan pembahasan pada rakornas tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak akan menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah dalam kurun waktu 6 bulan sejak rencana aksi nasional ini disepakati.

“Saya berharap dengan disusunnya roadmap ini, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bisa terwujud serta masyarakat khususnya di Kabupaten Landak akan lebih peduli dan sadar akan kesehatan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” harap Gutmen.

Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Landak untuk menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dan asri.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi menyatukan tenaga dan pikiran dalam pengelolaan sampah sehingga lingkungan kita semakin bersih, dan asri,” tutup Gutmen.

Turut hadir Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3, Deputi Bidang Penegak Hukum Lingkungan Hidup, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Kemaritiman & Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Cipta karya Kementerian PU, Gubernur Se-Indonesia, Bupati/Walikotas se-Indonesia dan Para Kadis Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dan undangan lainnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini