LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu disebuah rumah kontrakan milik JN di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (20/11).
Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas di rumah kontrakan tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan JN dilokasi.
“Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah handphone, dompet berisi uang tunai Rp 2.500.000, serta berbagai barang bukti lainnya,” jelas Rinto Kamis (21/11/2024).
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah JN, dimana petugas kembali menemukan sejumlah alat bukti terkait narkoba. Barang-barang tersebut meliputi satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, kaca fanbo, plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu, timbangan digital, serta plastik klip transparan yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Dalam pemeriksaan lebih mendalam, petugas juga menemukan narkotika yang disembunyikan didalam lemari TV dan pada bagian body sayap motor yang berada diteras rumah. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang siap edar.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Total barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi juga pengedar yang aktif beroperasi di wilayah ini,” sambung. Rinto.
Rinto juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba hingga keakar-akarnya,” paparnya.
Terhadap kasus tersebut, ia mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Landak akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan ini untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya (RED).



















