LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyematkan penganugrahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) ke XXX, XXX dan X dari Presiden Republik Indonesia bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak para camat se Kabupaten Landak dan 20 orang penerima Satyalancana Karya Satya serta para tamu undangan.
“Tujuan dari penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini adalah untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga agar dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain,” ujar Vincensius.
Vicensius menambahkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan momentum penting bagi Pegawai Negeri Sipil.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada hari ini dijadikan sebagai momentum sangat penting bagi Pegawai Negeri Sipil yang menerima penghargaan untuk selalu meningkatkan rasa pengabdian, dedikasi dan loyalitas serta memperbaiki pelayanan publik agar semakin maksimal,” sambung Vincensius.
Vincensius berharap agar tanda kehormatan ini dapat dijaga dan diperlihara, serta digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya harapkan kepada semua Pegawai Negeri Sipil yang menerima tanda kehormatan dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya agar tidak ada tanggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan tetapi juga menjadi kewajiban utama bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” tutup Vinsensius (RED).



















