KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan melantik 34 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tang dilaksanakan di Kantor Bupati Ketapang Senin (10/04).

Adapun ke 34 pejabat yang dilantik terdiri dari 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, 10 pejabat administrator dan 16 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan itu, Martin Rantan meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar memiliki tanggung jawab dalam bekerja dan berkontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Ketapang.

“Saya minta agar para pejabat yang dilantik pada hari ini dapat menjalankan peran dan fungsinya  dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi maksimal dalam pembangunan Kabupaten Ketapang,” kata Bupati Ketapang Martin Rantan.

Martin Rantan menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan pada ini bersifat rotasi sebagai tindak lanjut dari hasil uji (Job Fit) yang telah diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama pada bulan Februari yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan para pejabat administrator dan  pengawas kali ini bersifat rotasi dan promosi jabatan,” sambung Martin.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, agar para pejabat terlantik dapat membuat terobosan dan mempunyai inovasi dalam bekerja serta memiliki produktivitas yang tinggi.

“Saya tidak ingin saudara bekerja hanya sekedar rutinitas dan sekedar hanya menggunakan anggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya Martin Rantan juga menginginkan agar para pejabat yang baru saja dilantik berwawasan luas, produktif, disipilin, bekerja dan bertindak sesuai koridor yang berlaku.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tempat kerja yang baru. Jadikan pengalaman sebelumnya sebagai sarana interopeksi dan evaluasi peningkatan kinerja di masa yang akan datang” pungkasnya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta unsur Forkopimda Ketapang, para Kepala OPD dan undangan lainnya (SH).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini