LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke – 3 masa sidang III Tahun 2024 dengan agenda penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang kawasan tanpa rokok, Senin (06/05/2024).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, dihadiri Pj. Bupati Landak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Landak, para Anggota DPRD Landak, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.

“Kita sudah mendengar jawaban Penjabat Bupati Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang kawasan tanpa rokok, dan DPRD Landak sangat mendukung inisiatif tersebut karena di Provinsi Kalimantan Barat ternyata ada dua kabupaten yang belum memiliki raperda tentang kawasan tanpa rokok, ini akan segera dibahas dalam rapat kerja pembahasan oleh Komisi C DPRD Landak dengan tim eksekutif, dan saya juga berharap ini dapat ditetapkan tepat waktu dan kita memandang perlu adanya kawasan tanpa rokok untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” ujar Heri Saman (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini