LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang. Seorang pria berinisial ES diamankan di sebuah rumah kos di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Selasa (12/5/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ES yang saat itu berada di kamar kosnya. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikuasai pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,22 gram.
“Informasi yang kami terima memang sedikit terlambat, sehingga sebagian barang bukti diduga telah habis dijual dan hanya tersisa sedikit,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ES merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2022 dan sebelumnya telah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Landak. Namun, setelah bebas, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkotika.
“Yang bersangkutan tidak jera dan kembali mengedarkan sabu,” tambahnya.
Kasat menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Dukungan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba (RED).



















