LANDAK – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Landak memberikan edukasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada 110 pelajar SMP Negeri 07 Ngabang, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan knalpot brong atau racing, serta pencegahan kenakalan remaja.

Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak, Aiptu Suriansyah, mengatakan edukasi kamtibmas di lingkungan sekolah merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Menurutnya, pelajar perlu memahami berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu memilih pergaulan yang sehat dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari segala bentuk kenakalan remaja. Para siswa harus fokus belajar, menaati aturan, dan mengisi masa muda dengan kegiatan positif,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas Polres Landak menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif narkotika serta pentingnya menjaga kedisiplinan dan bertanggung jawab atas setiap tindakan.

Petugas juga mengingatkan pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang berpotensi mendorong perilaku menyimpang atau pelanggaran hukum.

Selain itu, imbauan mengenai larangan penggunaan knalpot brong disampaikan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menghormati kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak Aiptu Suriansyah, Ps. Kaurmintu Sat Binmas Aiptu Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Unggul Gatot P., Ps. Kanit Binpolmas Bripka Hery Prayogi, serta anggota Sat Binmas Bripda Nurul Mubin.

Kepala SMP Negeri 07 Ngabang, Tina Margaretha, turut hadir bersama 110 pelajar. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan kepala sekolah atau perwakilannya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kenakalan remaja oleh Aiptu Suriansyah dan materi penyalahgunaan narkoba oleh Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Landak.

Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mendampingi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Edukasi secara berkelanjutan diharapkan dapat membentuk pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Landak (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini