LANDAK- Forkopimcam Kecamatan Mempawah Hulu melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 yang dilaksanakan di sepanjang jalan Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kamis (10/3/2022).
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilakukan petugas turut menjaring pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terhadap para pelanggar yang terjaring petugas pun langsung melakukan swab ditempat.
Danramil 07/Mempawah Hulu, Kapten.Czi Joko Umbaran mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.
“Koramil 07/Mempawah Hulu bersama unsur tiga pilar hari ini menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu,” ungkap Danramil.
Ia mengharapkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum menunjukan tanda akan berakhir.
Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi menegaskan selama penerapan PPKM Level 3 pihaknya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan akan terus memantau aktifitas warga setiap hari dengan melaksanakan patroli gabungan.
“Mari kita bersama-sama bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan mematuhi prokes dan aturan saat PPKM Level 3,”ajak Kapolsek (Red).



















