Ilustrasi kasus kekerasan perempuan dan anak (FOTO/Net)

BENGKAYANG- Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang masih mendominasi kasus tertinggi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bengkayang hingga Tahun 2022.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Bengkayang dalam lima tahun terakhir tercatat 47 kasus yang terjadi di wilayah tersebut.

“Kecamatan Sungai Betung angka tertinggi kekerasan terhadap anak dan perempuan, sesuai data masih didominasi di Kabupaten Bengkayang,” terang Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Liberti Nungkat Jum’at (25/3/2022).

Kasus kekerasan anak dan perempuan itu di susul Kecamatan Bengkayang
berada diurutan kedua, yaitu 33 kasus hingga kini. Dan disusul oleh Kecamatan Seluas dengan 9 kasus.

Liberti menyampaikan kasus-kasus tersebut yakni mulai kasus persetubuhan terhadap anak, KDRT, penelantaran, pencabulan, hingga korban media sosial dan lain sebagainya.

“Tingkat kekerasan disetiap kecamatan merata, Namun sesuai data, Kecamatan Sungai Betung masih satu tingkat diatas wilayah yang lainnya,” sambung Liberty.

Ia menyebut, selama wabah pandemi COVID-19 juga berdampak pada tingkat kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang khususnya.

Melihat hal tersebut, pihaknya juga berupaya membuat program-program untuk mengatasi perihal kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang. Salah satunya seperti sosialisasi di desa-desa, edukasi digital parenting dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder desa dan swasta.

“Semoga tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan terutama Bengkayang di wilayah perbatasan tak terus berulang dan tak meningkat setiap tahunnya,”pungkas Liberti (Bin).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini