
BENGKAYANG- LAW (22) diamankan Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Komando Utama (Kout) saat melintas didepan Pos Dalduk Kout yang berada dititik nol perbatasan RI-Malaysia Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Selasa (19/4) sekitar pukul 22.45 WIB.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengatakan LAW diamankan 4 orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh petugas ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,6 gram disaku celana LAW yang kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkoba oleh personil Bea Cukai Jagoi Babang dengan hasil barang tersebut adalah positif narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” ujar Dansatgas.
Dansatgas menambahkan bahwa hal ini merupakan upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat.
“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas.
Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk di proses hukum sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku (Red).


















