Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meresmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahaman, Kamis (23/6/2022).

KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meresmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahaman, Kamis (23/6/2022).

Sekda Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah adat secara bertahap akan tetap dibangun dengan memprioritaskan yang belum selesai seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji.

Selain itu dirinya juga menjelaskan unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Ketapang.

“Tahun ini kita juga anggarkan untuk penyelesaian rumah Adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang dan tidak hanya rumah Adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang,” papar Sekda Ketapang.

Sekda Ketapang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis, dan tidak membeda- bedakan dan mendiskriminasi

“Saya minta agar dijaga dan dirawat serta difungsikan untuk menjaga adat budaya dan tradisi,” pungkas Sekda (Darnain).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini