KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang membuka seminar pemerintah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan tema “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Rangka Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera” yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang Selasa (08/11).
Wabup Farhan dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini dilaksanakan dalam rangka membuka wawasan pemerintah daerah, masyarakat dan semua stakeholder terhadap isu-isu strategis terkini.
“Selain itu diharapkan agar kita semua setelah kegiatan seminar ini, dapat berjuang bersama dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” jelas Wabup Farhan.
Wabup juga menyampaikan bahwa dengan kelembagaan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat benar-benar dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan sinkronisasi penyelenggaraan urusan pusat dan daerah. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Pemerintah pusat telah meletakkan provinsi dalam kedudukan yang bersifat ganda, pada satu sisi pemerintah daerah otonom yang berfungsi menjalankan kewenangan desentralisasi, dan pada sisi lain merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berfungsi menjalankan kewenangan dekonsentrasi di daerah,” pungkasnya (R. Upan).



















