SENGAH TEMILA- Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Ngabang-Pontianak tepatnya di Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Jumat (22/4/2022).
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan sepeda motor dengan nomor Polisi KB 4628 HB dengan kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi nomor kendaraan.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Bripda Fransiskus Cimbun menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat kendaraan dengan nomor Polisi KB 4628 HD yang dikendarai oleh Dika (17) yang merupakan seorang pelajar melaju dari arah Pontianak menuju Ngabang.
Namun sesampainya ditempat kejadian sepeda motor tanpa dilengkapi nomor kendaraan yang dikendarai Oktavianus Pilan (20) yang juga merupakan seorang pelajar hendak menyebrang ke kanan. Namun saat pada saat yang bersamaan datang dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai Dika karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan.
“Atas kejadian tersebut Dika yang merupakan warga Dusun Senunuk Desa Senunuk Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kiri dan luka lecet pada siku sebelah kiri dan kanan, sementara untuk yang dibonceng dengan identitas atas nama Ehen (22) yang merupakan warga Dusun Senunuk, Desa Senunuk Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri,” papar Bripda Fransiskus Cimbun.
Sementara itu pengendara sepeda motor lainnya atas nama Oktavianus Pilan yang merupakan warga Dusun Sindur, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak mengalami luka pada siku sebelah kanan, luka lecet pada lutut kanan, dan luka lecet pada bahu sebelah kanan.
“Untuk yang dibonceng atas nama F Rasiana (17) warga Dusun Belangiran, Desa Sebangki Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak mengalami pendarahan pada telinga sebelah kanan dan sudah dirujukan ke RS Antonius Pontianak,” tambah Bripda Fransiskus Cimbun.
Atas peristiwa lakalantas tersebut Kepolisian Polsek Sengah Temila pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP dengan membuat sket kasat TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi mata kejadian serta mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat lakalantas ke Polsek Sengah Temila (Red).



















