LANDAK – Polres Landak melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik anggota usai melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Polres Landak, Rabu (17/07/2024).

Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Landak Ipda Bernadus Didy Kusnadi bersama para anggota Provos terhadap handphone para personil Polres Landak ini, dilakukan untuk memastikan para anggota Polres Landak tidak terlibat judi online hingga pinjol.

Kasi Propam Polres Landak Ipda Bernadus Didy Kusnadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan anggota Polres Landak tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polres Landak. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau menggunakan aplikasi pinjaman online yang ilegal,” ujar Bernadus Didy Kusnadi.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh anggota Polres Landak untuk selalu menjaga nama baik institusi dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan anggota Polres Landak yang menggunakan aplikasi judi online dan aplikasi pinjaman online,” pungkasnya (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini