LANDAK – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak menindaklanjuti pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024, Senin (31/07/2023).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, beserta Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Landak, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, dan Kepala OPD Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, bahwa hari ini telah melaksanakan rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak Pembahasan tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024

“Agenda rapat hari ini adalah membahas tentang rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2024, sehingga dengan selesainya pembahasan bersama ini bisa disepakati dalam MoU antara Bupati Landak dan pimpinan DPRD Landak, sehingga bisa menjadi bahan acuan dalam OPD-OPD Kabupaten Landak untuk menyusun RKA Tahun 2024,” ungkap Heri Saman (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini