LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka kegiatan edukasi dan informasi pengelolaan sampah spesifik di Kantor Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini digelar bersama Anggota Komisi XII DPR RI Cornelis dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Acara turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Desi Florita Syahril, serta diisi dengan penyerahan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Bantuan tersebut meliputi 8 unit kendaraan angkut roda tiga, 18 set bak sampah, 18 unit komposter, 45 unit biopori, serta 60 unit keranjang Takakura untuk fermentasi sampah rumah tangga.

“Kami dari pemerintah daerah sangat menyambut baik kegiatan bimbingan teknis dari KLHK bersama Pak Cornelis. Ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik,” ujar Bupati Karolin.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal perubahan paradigma pengelolaan sampah di masyarakat. Jika sebelumnya sampah hanya dikumpulkan, diangkut, dan dibuang, kini pengelolaan harus berorientasi sirkular, dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

“Saya berharap masyarakat bisa memaksimalkan fasilitas ini agar muncul potensi ekonomi dari sampah dan daur ulang,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Karolin juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk yang berdampak pada bertambahnya volume sampah, terutama sampah plastik yang sulit terurai.

“Pemkab Landak sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Masyarakat diimbau membawa tas belanja sendiri dari rumah,” ujarnya.

Bupati Karolin juga mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk mulai mengubah gaya hidup dan kebiasaan dalam mengelola sampah.

“Anak-anak maupun orang tua perlu dibiasakan memilah sampah. Sampah organik bisa jadi sumber penghasilan—bisa dijadikan maggot, pupuk, atau produk bermanfaat lainnya,” katanya.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Landak berharap dapat mendorong masyarakat lebih cerdas, mandiri, dan berdaya secara ekonomi melalui pengelolaan sampah berkelanjutan (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini